
2023 Tinggal menghitung hari, sudah siapkah dengan laporan perpajakan Anda? Jangan sampai Anda mendapatkan “Surat Cinta” dari DJP. Namun jika Anda terlanjur mendapatkan “surat cinta”, jangan khawatir! Jangan sampai karna dapat “Surat Cinta” dari Dirjen Pajak Anda jadi susah tidur.
Sebenarnya para Wajib Pajak tidak perlu bingung maupun cemas apalagi takut ketika mendengar bahkan menerima Surat Cinta berupa SP2DK dari Kantor Pajak, tapi kalau bisa di minimalisir ya!
Apa sih isi “Surat Cinta” yang biasa dikirim oleh DJP? Surat itu biasa disebut dengan SP2DK atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan
Nah, apa itu SP2DK?
Dan Bagaimana Cara Aman dari “Surat Cinta” tersebut?
SP2DK atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau keterangan adalah surat yang diberikan oleh DJP kepada Wajib Pajak (WP) karena adanya kewajiban yang belum dipenuhi atau belum sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Nah, kalau sudah dapat, gimana cara jawabnya? Perlu data apa saja?
Tenang, dalam Masterclass Connectpedia, kita akan mengupas tuntas bagaimana cara meminimalisir hingga cara menjawab “Surat Cinta” dari Dirjen Pajak.
NARASUMBER

Purwo Adi Nugroho S.E., M.A., BKP., CFP., QWP., AEPP.
CEO Attax Indonesia
Konsultan Pajak Terdaftar Ijin Praktek C, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak
KOSONGKAN JADWAL ANDA PADA:
Hari, Tanggal : Kamis, 26 Januari 2023
Waktu : Pukul 14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hybrid Event
DETAIL INFORMASI:
CONNECTPEDIA.ID
+6281 357 622 902
support@connecting-leader.com
Ruko G-Walk Arcade CG-1/08
Citraland – Surabaya 60219