Cara Aman dari “Surat Cinta” Pajak
Nah, apa itu SP2DK?
Dan Bagaimana Cara Aman dari “Surat Cinta” tersebut?
SP2DK atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau keterangan adalah surat yang diberikan oleh DJP kepada Wajib Pajak (WP) karena adanya kewajiban yang belum dipenuhi atau belum sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Nah, kalau sudah dapat, gimana cara jawabnya? Perlu data apa saja? 😣
Tenang, dalam Masterclass Connectpedia, kita akan mengupas tuntas bagaimana cara meminimalisir hingga cara menjawab “Surat Cinta” dari Dirjen Pajak. 😉
NARASUMBER

Purwo Adi Nugroho S.E., M.A., BKP., CFP., QWP., AEPP.
TAXATION GUIDE
CEO Attax Indonesia
Konsultan Pajak Terdaftar Ijin Praktek C, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak